berantasonlineo.com (Sukabumi)
Dalam rangka tahap penyusunan Raperda Linmas yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Sukabumi, diawali dari agenda Forum Group Discussion (FGD) bersama OPD Pemkab Sukabumi, Forum Linmas hingga para Kepala Desa dan BPD pada tanggal 6 Februari 2023. Dan tahap berikutnya, agenda konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis 9 Februari 2023 di Bandung.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang saat ini tengah digodog Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.
“Kami masih menunggu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, yang masih melakukan pembahasan Raperda Linmas. Kita juga menunggu seperti apa nanti hasil pembahasannya,” ujarnya kepada berantasonline.com, Senin (20/02/2023).
Lebih lanjut Syarifudin memaparkan, perlindungan masyarakat adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan. Salah satunya untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan,” ucapnya.
Mengenai usulan yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, Syarifudin menegaskan, pihaknya mendukung dan berharap apa yang diperjuangkan membawa hasil maksimal dan bermanfaat untuk seluruh anggota Linmas yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Semoga dengan lahirnya Raperda Linmas ini akan membawa hasil positif untuk anggota Linmas. Selain itu, kita juga sudah menyiapkan draf Linmas,” pungkasnya.
(Alex/Ris)