Deli Serdang, BERANTAS –
Pabrik bahan bakso di Desa Sei Rokan Kecamatan Percut Kabupaten Deli Serdang bertahun tahun diduga beroperasi tanpa dilengkapi perizinan resmi.
Kepala Desa Sei Rokan Suwandy ketika dihubungi Wartawan Berantasonline dan sejumlah Wartawan mengatakan, telah memberikan teguran kepada pemilik pabrik namun tidak diindahkan.
“Pemilik pabrik telah berjanji mengurus perizinan sebagaimana mestinya”, ujar Suwandy, namun hingga sekarang belum juga dipenuhi.
Kasus Pabrik Bahan Bakso tersebut banyak dikeluhkan oleh warga setempat karena menimbulkan bau amis mencemarkan lingkungan. Ketika dikonfirmasi Wartawan mendapat tanggapan kurang simpati.
Ketua PD Sekber Wartawan Media Online Parningotan Manalu menanggapi adanya kasus tersebut berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang khususnya Dinas Perdagangan dan Industri serta Dinas Lingkungan hidup agar turun tangan mengambil langkah.
“Bila pabrik tidak memiliki Izin harus ditertibkan. Setiap Usaha harus mematuhi Peraturan yang berlaku”, ujar Manalu.
(Kartika.S)