SULSEL –
Pembangunan Mushallah didesign Pemerintah Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan di dalam area kantor bupati untuk memperdekat akses sekaligus untuk memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) tenaga P3K dan ataupun PTT dalam menjalankan ibadah wajib.
Pernyataan ini dilontarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar, Drs. Mesdiyono,M.,Ec.,Dev, saat disambangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (2/2) siang.
Selain memberikan kemudahan beribadah, pembangunan Mushallah ini juga dimaksudkan sebagai bentuk efisiensi waktu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pelayanan kemasyarakatan tanpa harus mengenyampingkan waktu sholat dan tidak lagi harus pulang ke rumah pada jam jam tertentu untuk sholat.
Mesdiyono berharap aparat sipil negara (ASN) tenaga P3K dan ptt, tetap dapat menunaikan sholat di lingkungan kantor bupati tanpa harus meninggalkan tempat dan membuang buang waktu untuk pulang ke rumah menunaikan sholat.
Kegiatan pembangunan Mushallah yang sementara dalam tahap finishing tersebut, diharapkan Sekda Selayar bisa tercipta sebagai media penyambung silaturrahmi antar sesama pegawai di lingkungan kantor bupati.
Pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten juga diharapkan bisa lebih banyak mengingat Allah dan menjalankan kewajiban sebagai ummat Islam.
Kesan Agamis juga diharapkan akan jauh lebih tercermin di tengah semakin meningkatnya kualitas keimanan dan ketaqwaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Selayar.
Pegawai di lingkungan kantor bupati diharapkan bisa menyadari bahwa ibadah tidak terbatas pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pelayan negara.
Akan tetapi, ada ibadah wajib yang tidak boleh terabaikan dan tetap harus dilaksanakan di tengah aktivitas serta kesibukan pekerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar berharap kedepan, ASN mulai rutin melaksanakan shalat berjamaah pada setiap waktu sholat Dhuhur dan Ashar di area Mushallah kantor bupati.
Kebijakan pembangunan Mushallah ini sendiri diakui Mesdiyono diinisiasi atas dasar dorongan masukan, saran, dan aspirasi pegawai di lingkup kantor bupati yang sebelumnya lebih banyak menunaikan sholat sendiri sendiri di ruang kerja masing masing.
Oleh karenanya, aparat sipil negara bersama segenap jajaran pegawai di lingkungan kantor bupati diharapkan bisa memakmurkan Mushallah terutama dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah wajib di kalangan pegawai, tenaga P3K, dan ataupun pegawai tidak tetap (PTT).
Tak hanya sebatas sarana ibadah. Akan tetapi, dari Mushallah ini pula kendala tekhnis penyelesaian pekerjaan diharapkan akan terselesaikan dan bisa dibicarakan secara informal di luar forum rapat formal.
(FS)