Sumut, BERANTAS –
Kasus kematian Aipda Gusar Silaen, personel Polsek Binjai Utara yang ditemukan tidak bernyawa diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di depan kamar mandi rumahnya kawasan Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia menimbulkan banyak kejanggalan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Hengki Silaen saat konfrensi pers di kantor LBH HBB jalan Bajak II Marendal Medan.
“Terdapat banyak kejanggalan dalam kematian anggota Polsek Binjai Utara tersebut,” ujar Hengki.
Menurut Hengki ada beberapa hal yang menjadi dasar dugaan yang menguatkan jika korban meninggal dunia bukan karena gantung.
“Posisi tubuh almarhum tergantung tali rafia dan leher terikat tali nilon dalam posisi longgar, tidak melayang dana posisi kaki tertekuk bersentuhan dengan lantai,” jelasnya.
Selanjutnya, telapak tangan kiri dan kanan terlihat kotor, dilantai ada darah segar dari jari kaki kanan. Kaki kanan dan kiri korban berlumpur.
Selain itu, kaki kanan dan kiri korban lebam, kaki kanan dan kiri ada terlihat menempel darah yang mengering, kaki kanan ada luka terbuka.
“Hal ini harus diungkap oleh polisi ke publik dan diproses secara hukum,” sambungnya.
Dengan temuan kejanggalan tersebu, pihak keluarga korban berharap agar kasus kematian Aipda Gusar Silaen tersebut bisa diungkap sehingga memberikan rasa keadilan.
“Kepada pihak kepolisian diharapkan agar terbuka dalam menangani kasus ini dan membuka seterang-terangnya, apa penyebab kematian dari korban ini,” tegasnya.
Hengki juga mengatakan pihak kepolisian harus mendalami kembali penyebab kematian sebenarnya dari korban.
“Jika dalam kasus ini ada dugaan pembunuhan biar itu kepolisian yang mengungkapkan, kita tidak bisa menduga,” katanya.
Menurut Hengki keluarga korban siap apabila pihak kepolisian harus melakukan Ekshumasi atau bongkar kuburan untuk kepentingan otopsi.
“Keluarga bersedia untuk melakukan Ekshumasi ulang, apabila di butuhkan langkah hukum,” jelasnya.
Hengki juga menyebut jika saat ini kasus kematian Aipda Gusar Silaen masih ditangani oleh Polsek Helvetia.
“Apabila kasus tersebut tidak kunjung terungkap pihaknya akan membuat laporan ke Polda Sumut dan Mabes Polri jika nanti dugaan ini tidak terungkap. Jangan dianggap masalah kecil,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, anggota polisi Aipda Gusar Silaen, anggota Polsek Binjai Utara
ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah kawasan Kecamatan Medan Helvetia dengan jeratan di lehernya yang tergantung di pintu kamar mandi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan jasad anggota Polri tersebut ditemukan, Minggu (15/1/2023).
“Iya, ada penemuan anggota Polri dalam keadaan meninggal dunia, kemarin,” katanya.
Ia menyebut dugaan awal penyebab meninggalnya anggota polisi itu karena bunuh diri.
“Dugaan sementara bunuh diri, pemeriksaan awal di tubuhnya juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Fathir menyebut pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
“Kami sudah lakukan visum, tapi lengkapnya nanti disampaikan. Kita tunggu keterangan dari dokter,” pungkasnya.
(Kartika Silaban)