berantasonline.com (Bogor) – Ratusan botol minuman keras (miras) disita anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Camat Bogor Utara tadi, dari lima warung yang menjual miras tersebar di Jl. Raya Pomad Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
“Razia ini dalam rangka merespons sejumlah laporan masarakat yang tergangu oleh aktifitas anak anak muda yang sering bergerombol membeli minuman keras (miras).”kekerasan yang melibatkan pelajar akibat mudahnya mendapatkan minuman keras (miras) di sejumlah warung.
Alhasil dalam razia tersebut, ratusan botol miras atau minuman beralkohol (minol) dan puluhan dirigen berisi minuman tuak/ciu berhasil diamankan dari warung yang letaknya tak jauh dari sejumlah sekolah. Terdapat minuman tuak dan ciu sudah dikemas dalam botol plastik atau siap diedarkan.
“Atep Budiman menjelaskan.”Kami amankan di Mako Satpol PP Kota Bogor. Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan wilayah untuk memberantas minol ini yang sudah menjamur,” ungkap nya
Kasi Satpol PP Kota Bogor menambahkan, nilai miras yang disita apabila dikonversi ke rupiah bernilai jutaan,Ke depan titik-titik rawan penjualan miras akan dipantau terus oleh personel Satpol PP.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran minol di Kota Bogor. Dipastikan warung-warung penjual minol itu tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minol,” tegasnya. (Iwan/Dry)