Polda Gorontalo Gandeng OJK Sosialisasikan Waspada Investasi Ilegal

0

Gorontalo, BERANTAS –


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan dan Edukasi Waspada Investasi Ilegal kepada Penyidik Kepolisian Daerah Gorontalo, Kamis (24/11/2022) bertempat di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi, Karo SDM, Dir Samapta, Kabid Propam, Kabid KUM dan Kabid Humas Polda Gorontalo.

Adapun dalam sosialisasi ini juga hadir Bapai Yan Iswara Rosya Deputi Direktur Pengawasan LJK (Wakil Kepala Kantor OJK Provinsi Sulut Go Malut) Sekaligus pemateri dalam sosialisasi waspada investasi ilegal.

Dalam Pembukaan Sosialisasi dan Edukasi Investasi Ilegal kepada penyidik Kepolisian, Brigjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam peningkatan kewaspadaan bagi personil Polda Gorontalo terhadap investasi ilegal di wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Disatu sisi subtansi kejahatan yang dilakukan masi sama dengan kejahatan konvensional, namun karna modifikasi dari modus dan metodenya membuat kejahatan tersebut seolah-olah jenis kejahatan baru, semakin rapih dan cara melakukan kejahatannya akan semakin sulit proses pembuktiannya sehingga pekerja penegak hukum pun akan semakin bertamba dan semakin kompleks,” kata Pudji

Brigjen Pol Pudji Hadi menjelaskan bahwa salah satu kejahatan berdimensi baru yang berdampak dan marak terjadi diberbagai wilayah yaitu investasi ilegal.

“Kejahatan berdimensi baru yang sering terjadi diberbagai daerah ialah Investasi ilegal dalam bentuk penanaman modal atau peminjaman online. Kita memahami bahwa dampak covid-19 telah mempera-pondakan perekonomian masyarakat sehingga untuk meningkatkan taraf hidup sebagaian masyarakat telah tergiur untuk mengikuti investasi ilegal yang pada akhirnya menambah kesengsaraan hidupnya,”jelasnya

Maraknya kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa ijin, usaha yang sah dengan cara seolah-olah melakukan kegiatan trending forex atau investasi tanam modal maupun simpan dana atau berupa arisan dengan memberikan janji-janji keuntungan yang besar dalam waktu relatif singkat.

“Dengan memberikan janji keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat, masyarakat berminat untuk menjadi member/nasabah dari kegiatan tersebut, namun banyak nasabah yang mengalami kerugian yang diakibatkan oleh owner/ pengelola investasi dan kemudian berakibat gagal bayar,” ungkap jendral bintang satu

Lebih lanjut Brigjen Pol Pudji mengatakan, terkait investasi ilegal yang marak terjadi ini perlu kepedulian pihak Kepolisian agar mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan hal-hal instan untuk menjadi kaya.

“Jika ada tawaran seperti usaha harus ditanya terlebih dahulu, jangan hanya menanyakan keuntungannya, kita juga perlu menanyakan apa resiko dan kerugiannya. Saya mengajak rekan-rekan sebagai penyidik dan penyidik pembantu tingkatkan kualitas untuk meningkatkan pengetahuan kita di kegiatan acara sosialisasi ini,”ajak jendral bintang satu kepada para peserta

Sebelum mengakhir sambutannya, Orang Ke dua Di Mapolda Gorontalo itu mengungkapkan data investasi ilegal yang beropersi di Wilayah Gorontalo dan kini tengah ditangani oleh Ditkerimsus Polda Gorontalo yaitu;Kasus investasi treding forex, simpan dana uang berkedok arisan,Kasus jual beli arisan, kasus arisan motor, kasus arisan online, kasus investasi tanam modal, investasi penanam budidaya tanam siriwangi.

“Berkaca dari berbagai kasus investasi ilegal yang terjadi di Provinsi Gorontalo, terkait dengan kasus tersebut maka diperlukan peningkatan pengetahuan personil Polda Gorontalo melalui kegiatan sosialisasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal seperti yang dilaksanakan hari ini, semoga dengan sosialisasi dari pihak OJK dapat memberikan pencerahan dan wawasan serta pengetahuan kepada personil Polda Gorontalo terkait penanganan investasi legal di Provinsi Gorontalo,”tutupnya

Kegiatan ini diikuti 100 peserta merupakan personil Polda Gorontalo yang bertugas di Direktorat Reserse baik Kriminal Umum, Kriminal Khusus dan Narkoba serta dari Bidang Gukum, Propam Polda Gorontalo dan Polres Jajaran.

(Humas Polda) Yusup Napu