Jadwal Paripurna DPRD Pesibar Molor, Ini Penyebabnya

0

Berantasonline.com, (Pesisir Barat)–

Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2023 molor dari jadwal yang ditetapkan, yaitu pada jam 09.30, rapat baru baru dimulai pada pukul 11.50 WIB.

Pantauan wartawaan berantasonline.com di gedung DPRD terlihat dari pihak eksekutif sudah hadir di gedung dewan sejak pukul 09.00 WIB, para kepala OPD bahkan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal terlihat sudah menunggu di lobi gedung sejak pukul 09.00 WIB.

Dikonfirmasi perihal molornya jadwal rapat, Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Marhasan Samba, mengatakan tidak tahu penyebab keterlambatan, “Tugas kita disini hanya memfasilitasi saja, kalau alasan keterlambatan kita tidak tahu”, ujar Samba.

Sementara itu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD kabupaten Pesisir Barat Hendrik Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masing masing fraksi mempunyai argumen dan pendapat, jadi argumen ataupun pendapat pendapat tersebut dibahas di masing masing fraksi terlebih dulu, sehingga sebelum disampaikan ke rapat. “Argumen atau pendapat dimatangkan terlebih dulu dinternal fraksi”, kata dia.

Hendrik membantah jika molornya jadwal Rapat Paripurna diakibatkan minimnya kehadiran peserta atau rendahnya kedisiplinan anggota dewan dalam mengikuti kegiatan paripurna.

Hal senada juga disampaikan ketua fraksi Amanat Indonesia Raya Rohan Efendi.
Menurut politisi PAN itu, molornya jadwal rapat bukan karena ketidak disiplinan anggota dewan, kita anggota dewan sudah berada dikantor sejak pagi, namun seperti yang disampaikan ketua MKD, bahwa masing masing dewan melakukan pembahasan terlebih dulu diinternal masing masing fraksi, “Sehingga rapat baru bisa dimulai pukul 11.50 wib”, ujarnya.

Diketahui pada hari Senin (31/10/2022) ada dua agenda rapat paripurna DPRD kabupaten Pesisir Barat, Jadwal pertama rapat penetapan pembentukan peraturan daerah kabupaten Pesisir Barat tahun 2023 dan agenda kedua, rapat paripurna persetujuan bersama dan penandatanganan ranperda tahun anggaran 2023.

(Benk)