berantasonline.com (Bogor) – Warga Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor mengamuk akibat jalan umum diportal oleh seorang warga bernama Mar.
Diperoleh keterangan, Sabtu pagi (7/4) terjadinya pemortalan jalan tersebut disebabkan merasa terganggu oleh aktivitas kendaraan truk angkutan tanah yang dilakukan oleh Pengusaha Yan.
Pengusaha Yan konon telah memperoleh izin untuk melakukan cut and fill (perataan tanah) didaerah tersebut.
Untuk menghindarkan hal hal yang tidak diinginkan maka pihak Pemerintah Kecamatan setempat menghentikan sementara kegiatan pengangkutan tanah ditempat itu.
Camat Babakan Madang Yudi didampingi Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Ketua Umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat Khotman Idris mengatakan, tidak berkeberatan kegiatan cut and fill dan kegiatan pengangkutan tanah oleh Pengusaha Yan tersebut sepanjang memang diizinkan oleh warga dan bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkannya. (KI/red.I)