berantasonline.com (Sukabumi) – Guna mewujudkan Jaminan Perlindungan Sosial bagi masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim BPJS Ketenagakerjaan yang di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, MSi. yang dihadiri Assda I bidang Pemerintahan dan Sosial, Perwakilan Perangkat Daerah dan Tamu undangan, bertempat di Hotel Santika, Kamis (05/04).
Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan, tentang pelaksanaan kepesertaan program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan kepastian Perlindungan Kesejahteraan Sosial bagi pegawai non ASN maupun masyarakat yang ada di lingkup Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Seluruh pegawai Non PNS yang bekerja di Pemerintah Daerah harus dilibatkan untuk menjadi anggota kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja untuk nantinya terus melakukan koordinasi dengan pihak BPJS terkait dengan ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi” harap Sekda.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emil Syarif Ismel menyampaikan, bahwa Rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah yang pertama kali di mana tahun-tahun sebelumnya sudah pernah di laksanakan sesuai dengan SK Gubernur.

“Adapun tujuan dari rapat ini untuk mengevaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilakukan Tim Koordinasi Pelaksana BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Sukabumi” ungkapnya. (Riswan)