Musyawarah Antara PPRS dan Pengelola Apartemen Bogor Valley Hasilkan Beberapa Kesepakatan

542

berantasonline.com (Bogor) – Musyawarah antara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bogor Valley dengan pihak pengelola Apartemen, Selasa (2/4) pukul 10.00 wib di Aula Kantor Apartemen Bogor Valley Jl. Sholeh Iskandar No. 5, Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan.

Nampak hadir dalam musyawarah tersebut, Pimpinan Apartemen Bogor Valley Paula didampingi Cahyo, dan Manager HRD Firman. Sedangkan dari pihak PPRS Bogor Valley diwakili Bismo selaku Pengawas, dan Rendra Sekretaris PPRS. Dihadiri pula Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muis Efendi, S.Sos beserta jajaran, Kasi Ops AKP Nur Arifin, dan Wakasat Intelkam Polresta Bogor Kota AKP Masri.

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut, yakni pihak pengelola apartemen berjanji akan mereset ulang kartu token listrik bagi penghuni, selanjutnya pihak pengelola dalam dua hari kedepan akan mengembalikan keberadaan meteran/kwh ditempatnya semula.

Disamping itu, pihak PPRS Bogor Valley mengharapkan pihak pengelola apartemen untuk mengendalikan dan mengamankan meteran PDAM.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muis Efendi meminta kedua belah pihak yang berseteru untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman. “Kehadiran Polri dalam masalah ini tidak lain untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kami minta kedua belah pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati”, ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Wartawan berantasonline.com.

Sebagaimana diketahui, awalnya pihak PPRS dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa terhadap pengelola apartemen bogor valley yang dinilai tidak professional dalam mengurus berbagai fasilitas apartemen. (indrawan)