Salah Tafsir Pengelolaan Hotel Panjang Jiwo, Akhirnya Sepakat Damai

119

Berantasonline.com, Bogor

Setelah terjadi kesalah pahaman penafsiran isi perjanjian, Ageng Sedayu dan keluarga pemilik lama hotel dan risort Panjang Jiwo di Desa Cikeas, Sukaraja Bogor, dengan H. Unang Mansyur, ahirnya dicapai kata sepakat dan damai.

Tercapai kata sepakat dan perdamaian antara Ageng Sedayu dan keluarga dengan H. Unang Mansyur bermula dari kesepakatan kerjasama usaha ( MoU) dalam pengelolaan Hotel Panjang Jiwo Resort yang dibuat dihadapan notaris Erina Sukiati Fuady,SH dengan perjanjian No. 4 tanggal 12 Juli 2015.

Kepada wartawan berentasonline.com Ageng Sedayu dan H. Unang Mansyur, Jumat (08/07/22) menyebutkan, berjalannya waktu sejak ikatan kerjasama itu terjadi kesalah pahaman penafsiran dalam isi perjanjian, namun ahirnya semangat kebersamaan dan saling memahami kelabihan dan kekurangan para pihak sehingga ditempuh jalan damai.

Dalam kesepakatan itu pada intinya disebutkan, semua hak yang melekat pada hotel dan risort Panjang Jiwo diatas lahan 2,1 hektar menjadi hak sepenuhnya H. Unang Mansyur, segala beban apapun tanggungan hotel menjadi tanggung jawab H. Unang Mansyur oleh karena telah berpindah hak kepemilikan dan hotel berubah menjadi New Panjang Jiwo Risort dan Hotel Syariah.

Dikatakan, peralihan kepemilikan hak tersebut dalam bentuk akta perdamaian No.3 tanggal 20 Oktober 2018 dan akta pengikatan jual beli dan kuasa No. 04, No.05 dan No.06 tanggal 23 Oktober 2018, dibuat dihadapan notaris Yoko Verra Mokoagow, SH.

“Saya berkewajiban dan menjaga semua operasional New Panjang Jiwo Resort termasuk menyelesaikan kewajiban pelunasan finasial ke salah satu bank, karena ada beberapa SHM masih diagunkan di bank,” ujar H. Unang.

Jujur saja, kata H. Unang, kewajiban ke bank belum semua terselesaikan karena masih dalam kesulitan keuangan dalam usaha sekarang, namun satu persatu sepeninggalan manajemen lama telah dan akan saya bereskan, mudah mudahan semua berjalan sesuai niat kami para pihak. Hadir pula adik dari Ageng yaitu Dimas Kunto Aji.

(Sam)