Lampung, BERANTAS
DPRD Pesisir Barat gelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2021. Bertempat diruang rapat DPRD setempat ,Kamis (7/7).
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua 2 Ali Yudiem tersebut juga dihadiri oleh wakil bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif.
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 tersebut, dari enam (6) Fraksi Seperti Nasdem, Demokrat, Amanat Indonesia Raya, PKB, PDIP, dan Fraksi Golkar-Perindo. Berikut pandangan umum dari fraksi-fraksi;
- Memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat atas diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung;
- Hendaknya pengelolaan keuangan daerah yang baik;
- Perhatian dari OPD terkait mengingat peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah;
- Kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat lebih fokus dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dibidang pembangunan, ivestasi, Pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
- Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat konsisten dalam memprioritaskan program pembangunan yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian daerah yang berkelanjutan;
- Mohon dijelaskan realisasi pendapatan dari sektor retribusi;
- Mohon penjelasan program kegiatan apa yang menyebabkan defisit tersebut dan hal apa yang menyebabkannya, dan
- Mohon penjelasan sumber-sumber surplus mengingat terjadi defisit dari sisi penerimaan.
(Benk)