Cegah PMK, Polsek Bogor Timur Lakukan Operasi Penyekatan Mobilitas Hewan Kurban

1

Bogor, BERANTAS

Jajaran Polsek Bogor Timur, terhitung sejak Rabu (29/6) Pukul 13.30 Wib melaksanakan operasi penyekatan mobilitas angkutan hewan kurban, yang bertempat di Jalan Raya Tajur No. 54 Kota Bogor.

Operasi penyekatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 11 Juli 2022.

Terpantau, sebanyak 4 personil anggota Polri dibantu 4 anggota Dishub dan 1 orang anggota Polisi Pamong Praja dilibatkan dalam operasi hari ini (29/6).

Petugas Polsek Bogor Timur IPDA Seh Ahmad menjelaskan, kegiatan penyekatan mobilitas angkutan hewan kurban sapi dan kambing yang hendak masuk ke Kota Bogor tersebut, dalam rangka pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Hasil sementara sasaran nihil, belum ditemukan adanya kendaraan pengangkut hewan kurban yang hendak masuk ke Kota Bogor pada hari ini”, ujarnya.

(SA)