Lampung, BERANTAS
Warga pemberi hibah lokasi pembukaan badan jalan yang berlokasi dipemangku 3 Way Arus pekon Walur kecamatan Krui Selatan memprotes ukuran lebar badan jalan yang tidak sesuai dengan ukuran tanah yang mereka hibahkan.
Dijelaskan oleh Nazar yang merupakan salah satu pemberi hibah menuturkan, pada saat musyawarah dengan pihak pemerintahan pekon Walur, warga bersedia menghibahkan tanah selebar 5 meter bukanya 7 meter.
“Nah sekarang setelah pembukaan badan jalan selesai dikerjakan sekitar satu bulan lalu, kita lihat dan kita lakukan pengukuran lebarnya jalan jadi 7 meter bukan lagi 5 meter, kita bisa cek di surat hibah yang kita berikan. “Kita hibah 5 meter bukan 7 meter, kita bisa cek lagi di surat hibah yang kita berikan, jelas hanya 5 meter bukan 7 meter, artinya pihak pekon sudah mengambil hak kita”, jelasnya.
Akibat dari pembukaan badan jalan yang tidak sesuai dengan hibah yang kita berikan selebar 5 meter kemudian dibuka menjadi 7 meter bahkan ada di sebagian titik setelah kita ukur ada yang mencapai 7.5 meter, sebanyak 38 pohon kelapa kita rusak di robohkon oleh Exavator.
“Padahal pohon kelapa yang dirobohkan oleh exavator masih kategori produktif, artinya pohon pohon kelapa tersebut menjadi salah satu pendapatan kita”, lanjut Nazar menjelaskan.
Sementara warga lainya, Maman yang juga menjadi salah satu warga yang menghibahkan tanah untuk lokasi pembukaan badan jalan dimaksud mengamini semua pengakuan yang dikatakan Nazar. Maman juga meminta kepada pihak pekon untuk memberikan keterangan apa dasar pihak pekon membuka badan jalan yang melebihi ukuran hibah yang mereka berikan. ” Kita hibah 5 meter bukan 7 meter, dan adapun lahan atau bidang tanah yang menjadi lokasi proyek pembukaan badan jalan adalah milik Maman, Nazar, Muhlin, Ib dan Feri terang Maman.
Belum diketahui berapa nilai proyek dan dan darimana sumber dananya berasal, karena dilokasi pekerjaan tidak terhihat adanya papan informasi proyek.
Sementara itu, peratin pekon Walur kecamatan Krui Selatan Yoyon Yupriza saat disambangi di kantor balai pekonnya guna mengkonfirmasi permasalahan yang disampaikan pemilik hibah lahan sedang tidak berada di kantor dan didapat keterangan dari stafnya” tadi pagi peratin ngantor tapi barusan sudah keluar, mungkin ada urusan diluar ujar stafnya.
Saat ditelepon melalui sambungan telefon selular miliknya status telefonya pun tidak aktif.
(Benk)