Pemkab Bogor Sambut Baik Hadirnya Rumah Restorative Justice

9

Cibinong, BERANTAS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut baik hadirnya Rumah Restorative Justice, di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Rabu (18/5).

Sekda Burhanudin mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami menyambut baik dan turut berbangga atas didirikannya Rumah Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, di Desa Pasir Mukti, sebagai pilot project di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

“Kami apresiasi upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk membantu penyelesaian berbagai perkara di tengah masyarakat, diluar jalur hukum formal, demi memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan mediasi perdamaian, serta musyawarah antara pihak tersangka dan korban, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,” ungkap Burhanudin.

Sehingga diharapkan, lanjut Burhanudin, resistensi tidak terjadi, serta keharmonisan tetap terjalin di tengah masyarakat. Kami yakin masyarakat Kabupaten Bogor juga turut menyambut baik hadirnya Rumah Restorative Justice ini.

“Yang bukan hanya bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, juga sebagai tempat musyawarah dan urun rembug berbagai lapisan masyarakat,” kata Burhanudin.

(red.2)