Polsek Siau Barat Tangani Kasus Pria Gantung Diri di Kampung Kapeta

60

Sitaro, BERANTAS

Polsek Siau Barat yang dipimpin Kapolsek Sibar AKP Novrianto Sadia, S.Sos, SH bersama anggotanya lakukan penanganan kasus Gantung diri dengan Identitas Ovan Dalisang Alias Harmes, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, agama kristen Alamat Lindongan III Kampung Kapeta Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Sitaro.

Dari Keterangan Saksi Merci Valencia Hamse 19 Tahun warga Kampung Kapeta menjelaskan pada hari Kamis 12 Mei 2022,sekitar pukul 01.45 Wita melihat kearah kanan rumah keluarga  Sabentiro-Dalisang Lindongan II Kampung Kapeta ,Kecamatan Siau Barat  Selatan ,sesosok tubuh yang tergantung disebelah kiri  rumah tersebut,sehingga membuat saksi takut dan berlari memberitahukan  kepada masyarakat dan Kapitalau.

Saksi Panji Kurengkeng 23 Tahun warga lindongan I Kampung Kapeta saat mendekati  Rumah Sabentiro- Dalisang dipanggil oleh Perempuan Merci  Valencia Hamse memberitahukan bahwa ada orang yang gantung diri disamping kiri  rumah Keluarga  Sabentiro-Dalisang.

Hasil Visum dan pemeriksaan  Luar Tubuh  Korban  oleh Puskesmas  Talawid ibu Oktavia  Bindura ,Mdkep bersama Dr.Meracel  Samel dibagian belakang terdapat tanda jeratan tali yang melingkar dengan dalam sekitar 0,5 Cm, mulai ada tanda Lebam mayat bagian belakang,tubuh mayat mulai kaku,ditemukan kotoran  dibagian anus, diperkirakan  sudah lebih 3 jam korban meninggal.

Dugaan awal  korban lelaki  Ovan Dalisang  Alias Harmes mengahiri hidupnya  dengan cara gantung diri karena korban mengalami Depresi dimana dugaan tersebut dikuatkan dengan keterangan ibu korban Alwin Sabentiro 71 tahun sebelum hari selasa 10 Mei 2022 korban menyampaikan  kepada ibunya  bahwa hari ini adalah hari terahirnya dan juga korban pada tanggal 22 April 2022 sempat dilaporkan Ibunya sehubungan  dengan penganiayaan yang dilakukan oleh  lelaki  Ovan Dalisang  terhadap ibunya  Alwin  Sabentiro.

(Tampubolon)