Sitaro, BERANTAS
Polsek Siau Barat yang dipimpin Kapolsek Sibar AKP Novrianto Sadia, S.Sos, SH bersama anggotanya lakukan penanganan kasus Gantung diri dengan Identitas Ovan Dalisang Alias Harmes, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, agama kristen Alamat Lindongan III Kampung Kapeta Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Sitaro.
Dari Keterangan Saksi Merci Valencia Hamse 19 Tahun warga Kampung Kapeta menjelaskan pada hari Kamis 12 Mei 2022,sekitar pukul 01.45 Wita melihat kearah kanan rumah keluarga Sabentiro-Dalisang Lindongan II Kampung Kapeta ,Kecamatan Siau Barat Selatan ,sesosok tubuh yang tergantung disebelah kiri rumah tersebut,sehingga membuat saksi takut dan berlari memberitahukan kepada masyarakat dan Kapitalau.
Saksi Panji Kurengkeng 23 Tahun warga lindongan I Kampung Kapeta saat mendekati Rumah Sabentiro- Dalisang dipanggil oleh Perempuan Merci Valencia Hamse memberitahukan bahwa ada orang yang gantung diri disamping kiri rumah Keluarga Sabentiro-Dalisang.
Hasil Visum dan pemeriksaan Luar Tubuh Korban oleh Puskesmas Talawid ibu Oktavia Bindura ,Mdkep bersama Dr.Meracel Samel dibagian belakang terdapat tanda jeratan tali yang melingkar dengan dalam sekitar 0,5 Cm, mulai ada tanda Lebam mayat bagian belakang,tubuh mayat mulai kaku,ditemukan kotoran dibagian anus, diperkirakan sudah lebih 3 jam korban meninggal.
Dugaan awal korban lelaki Ovan Dalisang Alias Harmes mengahiri hidupnya dengan cara gantung diri karena korban mengalami Depresi dimana dugaan tersebut dikuatkan dengan keterangan ibu korban Alwin Sabentiro 71 tahun sebelum hari selasa 10 Mei 2022 korban menyampaikan kepada ibunya bahwa hari ini adalah hari terahirnya dan juga korban pada tanggal 22 April 2022 sempat dilaporkan Ibunya sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki Ovan Dalisang terhadap ibunya Alwin Sabentiro.
(Tampubolon)