Ditinggal Pekerja, Proyek PISEW Bernilai Rp 300 Juta di Karawang Terbengkalai

97

Caption: Nampak pada bagian kanan Proyek PISEW terbengkalai, sementara bagian kiri telah rampung, pihak Kejaksaan Karawang tentunya perlu mengusut. (Foto:Yusup)

Karawang, BERANTAS

Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Sosial (PISEW) APBD tahun 2021 di Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang senilai Rp 300 juta terbengkalai (mangkrak), diduga karena ditinggal oleh pekerjanya.

Ketika ditinjau langsung kelapangan oleh awak media, terbukti kondisi proyek masih berantakan belum ada tanda tanda penyelesaian, sementara waktu pekerjaan sudah hampir 100 hari kerja hampir terlampaui.

Seorang Petugas/Staf Pemerintah Desa berinitial MM mengatakan, bukan dirinya yang mengerjakan atau Pelaksana proyek PISEW tersebut. “Keterlambatan karena faktor cuaca seringkali turun hujan, mandornya selama 5 hari istirahat. Adapun persediaan material cukup tersedia untuk mengerjakan sepanjang 50 meter lagi”, kilahnya.

Namun Proyek yang sama dengan nilai sama di Desa Kertajaya (Rp 300 juta) telah lama rampung, karena serius dikerjakan.

Sementara Ketua BPD selaku Anggota Tim Monitor melalui telpon selulernya mengatakan, mangkraknya pekerjaan Proyek PISEW di Desa Jayakerta itu karena pekerja tidak sportif, dalam pelaksanaannya seringkali tidak datang.

Ditempat terpisah salah seorang warga mengatakan keterlambatan proyek PISEW di Desa Jayakerta itu karena dibiarkan tidak dikerjakan.

“Pengerjaannya pun patut dipertanyakan, tinggi, lebar diduga tidak sesuai RAB mesti diukur ulang. Pemakaian semen terkesan asal asalan menggunakan semen Jakarta, pengerjaan selama 100 Hari Kerja sejak 22 Juli 2021 itu sudah hampir habis, sedangkan pekerjaan proyek masih mangkrak”, ujarnya.

(Yusup/red.01)