Gorontalo, BERANTAS
Ketua LP2KP Gorontalo Andi Yantu, Senin (13/12-2021) dalam investigasinya dilapangan menemukan kegiatan pembangunan peningkatan jalan di Desa Sidodadi dengan biaya Rp 200 juta lebih, diduga tidak sesuai perencanaan.
Yang lebih miris lagi, menurut LP2KP anggaran yang tersisa TPK dan PK menumpahkan material ke bahu jalan yang tidak termasuk dalam perencanaan, yakni termasuk bahu jalan aspal yang statusnya jalan daerah.
Selanjutnya menurut LP2KP, Pemerintah Desa tidak ada keberpihakan kepada rakyat, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan terkait HOK seolah olah dikebiri dengan menggunakan alat berat yang melanggar aturan.
“Untuk itu kami akan koordinasikan dengan PMK dan Inspektorat dan akan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Limboto”, ujar Andi Yantu.
Kepala Desa Sidodadi Riyono Marsono mengatakan, peminjaman alat berat adalah inisiatif para pekerja dengan alasan capek, padahal bertolak belakang dengan hasil Musdus.
(Jefril Baiku/red.01)