
berantasonline.com (Sitaro Sulut) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Bagian Hukum Setda menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada masyarakat (20/3).
Kegiatan yang digelar di Aula kantor Bupati ini dibuka langsung oleh Bupati Sitaro Toni Supit SE, MM.
Kegiatan yang menghadirkan Kajari Sitaro Rusdia Tangdilintin SH dan Kapolsek Sibar sebagai pemateri tersrbut memiliki tujuan agar masyarakat semakin tahu hak dan kewajibannya sehingga kedepan akan terjadi penurunan pelanggaran didalam masyarakat, apalagi Indonesia sebagai Negara hokum menjadikan hokum sebagi pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan , bukan didasarkan atas kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Bupati dalam sambutannnya, penyuluhan ini sangat penting agar masyarakat semakin paham tentang hak dan kewajibannya hidup di Negara hukum, kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya pencegahan sehingga tidak akan terjadi pelanggaran hukum di masyarakat.
Hadir dalam penyuluhan hukum yang sudah diprogramkan Pemkab Sitaro ini, antara lain para Kapitalau, tokoh agama serta tokoh masyarakat. (Tampubolon)