Pemkab Sitaro Laksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat

68
Foto bersama para pemateri.
Pengarahan Bupati Sitaro Toni Supit.

berantasonline.com (Sitaro Sulut) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Bagian Hukum Setda menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada masyarakat  (20/3).

Kegiatan  yang  digelar  di Aula kantor Bupati ini dibuka langsung oleh Bupati Sitaro  Toni  Supit  SE,  MM.

Kegiatan yang  menghadirkan Kajari Sitaro Rusdia Tangdilintin SH dan Kapolsek Sibar sebagai pemateri tersrbut memiliki tujuan  agar  masyarakat semakin  tahu  hak dan kewajibannya sehingga kedepan akan terjadi penurunan pelanggaran didalam masyarakat, apalagi  Indonesia  sebagai Negara hokum menjadikan hokum sebagi pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan , bukan didasarkan atas kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Bupati dalam sambutannnya, penyuluhan ini sangat penting agar  masyarakat semakin paham tentang hak dan kewajibannya hidup di Negara hukum, kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya pencegahan sehingga tidak akan terjadi  pelanggaran  hukum di  masyarakat.

Hadir dalam penyuluhan hukum yang  sudah diprogramkan Pemkab Sitaro ini, antara lain para Kapitalau, tokoh  agama serta tokoh masyarakat. (Tampubolon)