Penataran Hukum Kejari Gorontalo Utara

44

Gorontalo, BERANTAS

Penataran Hukum Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan berbagai Instansi terkait pada hari Kamis (18/11-2021) bertempat di Desa Dudepo Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, berlangsung semarak.

Bertindak sebagai Nara Sumber (pemberi materi) Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Fikri M, SH.

Selain itu nara sumber AKP. Fahmi Syam Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Staf Inspektorat Gorontalo Utara Raymon Yantu dan Arsad Tuna dari Granat Gorontalo Utara.

Peserta Penataran terdiri dari Tokoh masyarakat, Alim Ulama, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Staf Desa Pimpinan Rustam Biya dan tokoh pemuda dan wanita setempat.

Penyuluhan Hukum bertajuk Masyarakat Cerdas Hukum itu berlangsung sehari penuh diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat.

(Ardin Irigisa/Kalim Lasalu/red.01)