Bogor, BERANTAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor, Selasa (19/10), turun tangan membantu kesulitan Rizal Syahrizal warga Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan membiayai pengobatannya di Rumah Sakit akibat kepesertaan BPJS nya bermasalah.
Keluarga pasien menjelaskan, kepesertaan BPJS atasnama Rizal Syahrizal dinonaktifkan oleh pihak BPJS Kesehatan akibat tunggakan yang lama tidak dibayar.
“Iurannya nunggak akibat kesulitan ekonomi, maka dari itu pihak keluarga berinisiatif memohon bantuan BAZNAS Kota Bogor untuk membantu biaya pengobatan pasien dan Alhamdulillah dikabulkan, kami sangat berterimakasih atas bantuan tersebut mudah-mudahan Alloh SWT memberikan ganjaran setimpal”, ungkap Syafri salah seorang kerabat pasien.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bogor H. Chotib Malik kepada Wartawan mengatakan, “Saya hanya menjalankan amanah yang diemban, sudah sepantasnya BAZNAS berkontribusi membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi apalagi terbelit biaya rumah sakit yg mahal karena BPJS nya tidak bisa digunakan”, ujar H. Chotib Malik usai menyerahkan bantuan kepada pasien Rizal Syahrizal yang merupakan Ex Pegawai Pemkot non PNS.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bogor Rusli Saemun, menjelaskan, “Kita akan survey terlebih dahulu bagi yg mengajukan bantuan, apakah benar-benar perlu dibantu, banyak yg telah kami tangani masalah tunggakkan BPJS yg bermasalah mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 3. Nah kebetulan pa Rizal perlu disegerakan dibantu, apalagi beliau mantan pegawai Pemkot Non PNS”, imbuh Rusli.
(Ii Syaf/red.23)