PB HMI Minta Kapolri Mengevaluasi Seluruh Jajaran Kepolisian

99

Jakarta, BERANTAS

Kekerasaan yang terjadi pada saat pengaman demo mahasiswa didepan kantor bupati tangerang banten siang pada tanggal 13 oktober 2021, merupakan tragedi kemanusian yg mesti dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam membaca gejala sosial kemasyarakatan yang terjadi di daerah tersebut.

Apa apa yg disampaikan merupakan hasil diskursus mahasiswa yg dirumuskan melalui Gerakan unjuk rasa, bahwa pada saat peringatan HUT ada hal yg penting mesti diketahui oleh publik untuk memperingati pemerintah jgn abai juga lalai, Salah satu peran mahasiswa sebagai kontrol sosial merupakan atensi penting yg mesti direspon baik oleh pemerintah setempat.

Pada prinsipnya aparat yg menjalankan tugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan memukul demonstran, kekerasan yg di dilakukan oleh aparat yg bertugas mengamankan jalannya demo adalah bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yg berlaku terkait dengan hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketua PB HMI bidang hukum & HAM yefri febriansah mengingatkan kesalahan fatal tindakan represif yg dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam mengawasi unjuk rasa yg dilakukan oleh mahasiswa ditangerang, prinsif dasar kepolisian mesti mengawasi, mengontrol bukan sebaliknya menjadi pemicu kericuhan pada saat melakukan tugas.

Yefri Febriansah meminta Kapolri dan Kapolda Banten untuk mengevaluasi sekaligus menindak tegas oknum tersebut. Seluruh jajaran Kapolres se Indonesia mesti dievaluasi jangan sampai kejadian serupa terjadi di daerah lain.

“Citra humanis kepolisian RI diciderai dengan oknum yang tidak mengedepankan SOP dalam menjalankan tugas”, ujarnya.

(Red.1)