Sejumlah LSM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bomang ke KPK

1224

Bogor, BERANTAS

Pelaksanaan Proyek Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) Kabupaten Bogor hanya 2400 Meter dengan biaya Rp 38 Miliar diduga sarat dengan manipulasi dan penggelembungan volume, bakal dilaporkan LSM Perkasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Sebelumnya menurut Yadi Ketua LSM Perkasa, kasus dugaan korupsi itu telah dilaporkan 19 Mei 2021 ke Bareskrim Mabes Polri dengan bukti penggelembungan volume pekerjaan/ RAB oleh PT Mulyagiri, dan diterima oleh Penyidik Ipda Kresna Yogi dilobi Tipikor lantai 6 Mabes Polri. “Namun sekarang 12 Oktober 2021 laporan tersebut seolah olah diabaikan, sehingga dia berencana akan melaporkan ulang langsung ke KPK untuk dituntaskan”, ujar Yadi.

Sementara itu Ketua LSM Getar Pasundan Diana Papilaya turut memberi perhatian Proyek Jalman Bomang (Bojonggede-Kemang) tersebut.

Apabila LSM Perkasa telah lapor ke Mabes Polri kita tunggu, apabila tidak ada perhatian, mari kita sama sama laporkan ke KPK jangan ada Penegak hukum bermain mata, kalau perlu kita laporkan ke Presiden, sebagai anak bangsa jangan takut jika menemukan kasus dugaan korupsi kita sama sama giring ke meja hijau”, ujar Diana.

(Sirait/Meidina/red.01)