Pemdes Sukamanah Megamendung Bahas Penyusunan Rencana Kerja TA 2022/2023

86

Bogor, BERANTAS

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholder desa dalam menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Pada hari senin 11 oktober 2021 bertempat di aula desa sukamanah kecamatan megamendung, telah melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa yang di pimpin oleh Ismail S.ip M.si selaku kepala desa sukamanah dan dihadiri oleh camat megamendung Eris Rismawan unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW serta tim ibubu PKK desa sukamanah. Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan.

Hingga akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022. Program-program yang tertunda, yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 karena adanya wabah Covid-19 akan menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2022. Begitu juga program-program yang sifatnya reguler otomatis masuk dalam RKPDes Tahun 2022.

Selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2022, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2022 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini antara lain membuat paud dan memperbaiki jalan lingkungan seluruh desa sukamanah.

“kita akan membuat PAUD dan memperbaiki jalan lingkungan sepenuhnya, agar tidak ada pertanyaan warga kelak di tahun 2023 nanti tentang pembangunan jalan” ujar kepala desa sukamanah, Ismail

Lebih lanjut ismail mengatakan ada gaji di setiap khatib dan imam jum’at yang akan di anggarkan di desa nya, dan salah satu desa yg meng-anggarkan nya itu adalah satu-satu nya di kabupaten bogor ini.

Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik.

Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju.

(M.Gagah Kurniawan)