berantasonline.com (Jakarta) – Guna memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Komisi XI DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Tengah selama tiga hari, tgl 22 – 24 Maret 2018.
“Kunjungan kerja wakil rakyat ke tiga provinsi tersebut sebagai bentuk fungsi pengawasan yang dimiliki dewan”, ujar Nufransa Wira Sakti Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Ditjen Kemenkeu, Selasa (20/03).
Dikatakan Nufransa, kunjungan kerja itu bersifat spesifik, jadwal acara dan daftar pertanyaan terhadap ke tiga kepala perwakilan Kemenkeu di tiga provinsi tersebut.
“Bentuk pengawasan wakil rakyat itu merujuk surat Pimpinan DPRI No. PW/05129/DPR RI/III/2018 tertanggal 14 Maret 2018 ditembuskan ke Sekjen, Dirjen Perimbangan Keuangan dan Dirjen Pembedaharaan”, imbuhnya. (Sam)