Pengelolaan ADD 2017 Diduga Bermasalah, Inspektorat Kab Pesisir Barat Panggil Peratin Pekon Penggawa V Ilir

326
berantasonline.com (Krui Lampung) – Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Peratin Pekon (Kepala Desa) Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui yang dilaporkan warganya karena diduga tidak melaksanakan pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2017 dengan baik.
Irban 1 Lukmanul Hakim mendampingi Inspektur Edy Mukhtar, Selasa (20/3) mengatakan, pihaknya belum lama ini telah menerima laporan warga Pekon Penggawa V Ilir terkait amburadulnya proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum dan rabat beton yang menggunakan ADD 2017.
“Memang ada masyarakat yang melapor ke Inspektorat melalui surat kaleng. Meskipun hanya berupa surat kaleng, kami tetap akan menindak lanjuti dan akan segera melakukan pemanggilan kepada Peratin Panggawa V Ilir, dan aparatur pekon lainnya”, ujarnya.
Menurut Lukman, pihaknya hingga saat ini memang belum melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan, “Jika tidak ada halangan hari Rabu depan sudah kita panggil guna menanyakan kebenaran informasi surat kaleng tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Wartawan berantasonline.com dilapangan, dari 15 titik lampu penerangan jalan yang dibangun, hanya 3 unit saja yang menyala, sisa 12 unit dalam kondisi mati tidak teraliri listrik.
Tiang lampu tersebut tersebar diberbagai sudut jalan desa yang dibangun pada bulan Desember lalu menggunakan ADD 2017.
Selain itu, pengerjaan rabat beton juga bermasalah, karena diduga oknum aparat pekon menyerobot lahan warga selebar 1 meter, sebagaimana dilaporkan oleh salah seorang Warga Pekon Penggawa V Ilir ke Kantor Inpektorat Kabupaten Pesisir Barat.
(benk/red.3)