berantasonline.com (Krui Lampung) -Sebanyak 286 orang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kabupaten Pesisir Barat, Rabu pagi (21/3) memperoleh SK Pengangkatan.
Surat Keputusan (SK) tersebut diberikan langsung oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dalam suatu hpacara dihalaman Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.
Diperoleh keterangan, saat ini mempunyai 3021 orang tenaga kontrak namun yang menerma SK sebanyak 2861 orang dari angka tersebut sebanyak 539 orang sisanya adalah tenaga kontrak yang kembali diperpanjang dari tahun sebelumnya sedangkan.sebanyak 160 orang tenaga kontrak tidak diperpanjang disebabkan bermasalah. (Bambang/red.1)