Musrenbangdes Pondokkaso Tengah Bahas Penyusunan RPKDes 2022 dan DU RKPDes 2023

41

berantasonline.com (Sukabumi)

Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) tahun 2023, dengan tujuan menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang, Pemerintah Desa Pondokkaso Tengah gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Aula Kantor Desa Pondokkaso Tengah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/09/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Cidahu, Unsur Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda, unsur perempuan serta beberapa unsur/kelompok Masyarakat. Adapun yang menjadi narasumber adalah Kepala Desa Pondokkaso Tengah Agun Gunawan, Ketua BPD H. Iin Solihin dan Perwakilan Kecamatan Ludi Jamaludin.

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

Sekretaris Desa sekaligus Pemimpin Rapat Dandan Ramdani memaparkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti.

“Adapun kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan tetapi belum terealisasi di tahun 2021, akan di prioritaskan ditahun 2022. Semua itu karena adanya intruksi untuk Refocusing anggaran”, paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Pondokkaso Tengah Agun Gunawan menambahkan, Musrenbangdes adalah forum Musyawarah Perencanaan tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun (Musdus).

“Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan ditiap-tiap Dusun yang ada di Desa Pondokkaso Tengah. Adapun yang menjadi prioritas dalam Musrenbangdes ini adalah pembangunan/peningkatan Infrasturuktur di tiap Dusun”, ujarnya.

Setelah dilakukan pembahasan materi, seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa hal yang menjadi berketetapan menjadi kesepakatan akhir dalam rangka penyusunan rancangan RKPDes diantaranya, menetapkan skala prioritas pembangunan, menetapkan Delegasi Desa untuk Musrenbang di tingkat Kecamatan dan menyepakati rancangan RKPDes tahun 2022 yang di danai APBDes Desa Pondokkaso Tengah tahun 2022 dan DU RKPDes tahun 2023 yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan.

(Ris)