Bogor, berantasonline.com
Sebagai upaya penertiban kepemilikan senjata dinas, anggota Polres Bogor, Sie Propam dan bagian Logistik lakukan pengecekan senjata api di halaman apel Polres Bogor, Selasa (28/09/2021).
Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, pimpin pelaksanaan pemeriksaan kepemilikan senpi. Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang selalu dilakukan secara berkala.
“Pemeriksaan kita lakukan, meliputi kelengkapan amunisi, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri,” ungkapya.
Menurut Iptu Iwansyah, jangan sampai tanggung jawab kepemilikan senjata api dinas yang di gunakan oleh para anggota ini tidak di sertai dengan perawatan dan tanggung jawab dari anggota itu sendiri. Pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota, agar senpi dinas yang di pergunakan untuk kedinasan ini tidak di salah gunakan oleh anggota.
“Kepemilikannya tidak memenuhi ketentuan kami dari Sie propam pun akan melakukan penarikan senjata api dari anggota yang bersangkutan,” ujarnya.
Iwansyah menegaskan agar anggota tidak melakukan pelanggaran disiplin, bila mana didapati pelanggaran oleh anggota ia pun tak segan untuk memprosesnya.
Dalam kepemilikan senjata api dinas Polri yang di pergunakan setiap anggota Polri harus melewati beberapa persyaratan yakni dinyatakan sehat , telah lulus tes psikologi, lulus kepribadian yang baik serta harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api. (Nan)