Bogor, BERANTAS
Aksi saling dorong dan adu mulut antara korban penertiban PKL Pasar Kebon Kembang dengan Perumda PPJ Kota Bogor, Selasa siang (28/9), berhasil dilerai Kasi Trantib Kecamatan Bogor Tengah Simon, Petugas Kesbangpol Sinaga, dan Sekjen IKaPPI Pusat.
Kericuhan yang menyita perhatian para pengunjung pasar anyar itu, disebabkan protes para korban penertiban PKL terhadap kebijakan Dirut Perumda PPJ yang tetap melarang berjualan. Suasana menjadi tegang, akibat sikap petugas Perumda PPJ arogan membentak-bentak pedagang.
Sekjen IKaPPI Pusat (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia), Reynaldi yang turun langsung merelai, mengharapkan adanya musyawarah mufakat mencari solusi terbaik, bukan dengan cara-cara premanisne, “PKL itu juga manusia punya hak berusaha dan usaha”, tegas Renaldi.
Ketua IKaPPI Kota Bogor, Ely Murni menyatakan, “Kami sebenarnya bisa diatur jika aturannya jelas, pertama beri surat rekomendasi bisa berdagang dengan nyaman. Pasal 33 ayat 1 dinyatakan Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan, Pasal 28 A setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupan, dan Pasal 28 D ayat 1 setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan huum”, jelas Ely.
Sementara itu, perwakilan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kanit Aji berdalih hanya menjalani perintah atasan, “Agar tidak simpang siur informasi untuk sementara PKL, saya tidak dijinkan atau melarang berjualan sampai ada rekomendasi dari Dirut”, katanya.
(Ii Syafri/red.23)