Cibinong, BERANTAS
Jumat pagi ( 10 /9/21), Pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Badan Advokasi investigasi Hak Asasi Manusia RI (BAIN HAM RI) Muhammad Nur, SH,MH,MPd didampingi oleh Bendahara Umum DPP Raboddin, S.Pd,SH dan Kepala Intelijen DPP Mursida,S.Sos menyambangi Kantor BAIN HAM RI DPW Jawa Barat di Cibinong Kabupaten Bogor, dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua BAIN HAM RI DPW Jawa Barat Fauzi Fatahilah beserta jajaran, juga hadir jajaran pengurus dan anggota BAIN HAM RI DPD Kabupaten Bogor, DPD Sukabumi dan DPD Bekasi.
Ketum DPP menjelaskan, tujuan dibentuknya BAIN HAM RI karena melihat saat ini di tengah tengah masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan konsultasi hukum terutama masyarakat kurang mampu dan minim pengetahuan hukum. “Sehingga mereka tidak tau harus kemana mereka mengadu dan berkonsultasi”, ujarnya.
Dari dasar itulah, timbul pula ide untuk mendirikan klinik klinik hukum di setiap desa atau kelurahan, agar masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan tempat pengaduan dan keluhan tentang kasus pidana, perdata atau kasus lain yang membelitnya, tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis.
Adapun petugas dari semua klinik hukum, diwajibkan memberi pelayanan maksimal tanpa mengharapkan imbalan.
Ketum juga meminta kepada semua anggota BAIN HAM RI agar organisasi ini bisa terus berkembang menjadi besar, dan menjadi harapan semua masyarakat, “Maka semua anggota harus menghindari konflik internal, menghindari saling menjatuhkan, menyimpan dendam dan saling menghujat, insya Allah dengan begitu organisasi kita akan maju dan berkembang dengan baik”, tutupnya.
(Achmad Hidayat )