Agam, BERANTAS
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat susun rencana untuk Pendapatan Daerah di ranperda perubahan (APBDP) 2021 sebesar Rp1,417 triliun lebih. Tapi nominalnya turun 1,28 persen dengan nilai sebesar Rp18,455 miliar lebih, dibanding target awal APBD 2021.
Hal itu dijelaskan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, S.H, Senin (6/8/2021) usai paripurna APBDP 2021 di DPRD Agam di Lubuk Basung. Dijelaskan Irwan Fikri, arah kebijakan belanja pada Perubahan APBD 2021, memberikan kepastian, bahwa belanja wajib, mengikat, dan program kegiatan prioritas sesuai rencanakan dapat terdukung sesuai kemampuan keuangan daerah.
Tidak menambah anggaran untuk kegiatan baru, kecuali untuk penanganan Covid-19, penunjang penyelamatan Danau Maninjau, dan meminimalisir belanja operasional dan serimonial yang tidak strategis dan tidak memiliki nilai tambah.
Sama halnya dengan tahun 2020, tahun 2021 ini, sesuai kebijakan pemerintah, anggaran pemerintah diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Pengurangan dana transfer ke daerah dan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 mempersulit Pemerintah Kabupaten Agam untuk menutup defisit murni APBD 2021 cukup besar.
Juga terhadap alokasi anggaran operasional pada semua OPD, dapat dirasionalkan pada Perubahan APBD 2021, jumlahnya relatif sangat kecil. Hal ini jadi tugas berat kita bersama dalam menyusun perubahan APBD 2021 yang sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah, terang wabup.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2021, direncanakan sebesar Rp1,417 triliun lebih. Jumlah itu turun sebesar 1,28 persen dari target awal APBD 2021 yang bernilai Rp1,436 triliun lebih.
Pendapatan itu, kata wabup, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan prediksi sesuai target sebesar Rp110,526 milyar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,232 triliun lebih, penambahan bantuan keuangan khusus provinsi Rp7 milyar dan pendapatan lain-lain daerah yang syah sebesar Rp74,738 milyar lebih.
Pada APBD perubahan 2021, belanja daerah bertambah sebesar Rp6,690 milyar lebih dibanding dari APBD awal, sehingga belanja bertambah menjadi Rp1,529 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp77,728 milyar lebih, kata Irwan Fikri.
Terhadap pengeluaran pembiayaan, sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19, kebijakan pembiayaan daerah adalah menunda penyertaan modal daerah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17 tahun 2021. Jadi komposisi anggaran, rancangan perubahan APBD 2021 mengalami defisit murni yang cukup besar, mencapai Rp68,933 milyar lebih. Jumlah tersebut belum termasuk tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19, kata Wabup Irwan Fikri.
(Delco.F, S.IP)