Jakarta, BERANTAS
Presiden Joko Widodo telah lama menginstruksikan agar para Gubernur, Bupati, Walikota termasuk Pimpinan Instansi/Lembaga tidak melakukan korupsi atau penyimpangan.
Namun harapan tersebut tidak diindahkan, bahkan dianggap sepele.
Hal tersebut terbukti dengan makin maraknya Oknum Bupati/Gubernur dan oknum Walikota yang tertangkap OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan dikandangkan dalam Rutan KPK.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah setiap tahun bertambah seiring dengan pesatnya pembangunan yang berlangsung diseluruh tanah air.
Tidak berkualitasnya hasil pembangunan fisik berupa Gedung, Jalan, Jembatan, Fasilitas pelabuhan, saluran air atau gorong gorong, dan lain lain yang merupakan produk para pemborong diduga kuat karena adanya patgulipat antara Oknum Pejabat dan para pemborong.
Sudah bukan rahia umum lagi setiap proyek dijarah antara 15- 20 persen sebagai fee oknum Bupati atau oknum Walikota, dan Oknum Gubernur tertentu maupun Oknum Pimpinan Instansi/Lembaga Pemerintahan.
Ketua DPP Bidang Pengawasan Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN) Khotman Idris, di Jakarta Minggu petang (5/9-2021), dalam bincang bincang dengan Redaksi Berantas mengatakan, yang memprihatinkan apabila para pemborong tidak siap untuk sogok atau suap baik secara halus atau terselubung berkisar 20 persen yang diatur oleh oknum PPATK atau Pimpro untuk jatah Boss, sampai bongkok tidak akan pernah dapat pekerjaan proyek.
“Kalau didaerah itu peranan Oknum Kepala Dinas PUPR sangat dominan menjadi pengatur urusa proyek ini. Mereka adalah tangan Bupati/Walikota dan Gubernur yang harus cekatan”, ujar, Khotman Idris.
Sehingga apa yang bisa diharapkan dengan hasil pekerjaan oknum pemborong yang telah diatur oknum pejabat seperti itu.
Kita bisa bayangkan, ujar Khotman, anggaran proyek yang sudah dipotong sekitar 30 persen oleh fee dan Pajak dipastikan kualitasnya tidak akan sempurna. Pengawasan dari pihak Dinas/Instansi tidak akan maksimal, karena sang pemborong sudah setor kepada oknum Bupati atau Oknum Walikota termasuk Oknum Gubernur.
“Bagaimana kualitas bangunan mau sempurna kalau anggaran biayanya telah dipotong antara 20 sampai 40 persen. Kondisi seperti ini terus berjalan secara sembunyi sembunyi dan Presiden dianggap angin lalu, kualitas hasil pembangunan tetap buruk, rakyat hanya sebagai penonton”, tambah Khotman Idris.
Bagaimana pengaturan kedepan ? Semua terpulang dengan tindakan tegas dari Presiden Joko Widodo. Para Hakim dan Jaksa dan Polisi harus seiring sejalan.
Undang Undang harus dibenahi dan dirubah total, setiap tersangka korupsi atau maling uang rakyat harus diancam dengan hukuman mati kita harus mencontoh negara lain seperti RRC atau Korea Utara, negara negara Timur Tengah dan lain lain.
Hal ini terpulan niat baik dan tekad semua pihak.
(Bust/red.01)