Pemkab Sukabumi Berencana Mengintegrasikan JAMKESDA kepada PBI BPJS Kesehatan

88
Suasana rapat.

berantasonline.com (Sukabumi) – BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar forum pemangku kepentingan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi untuk tahap kesatu di Pendopo Sukabumi Jalan Ahmad Yani, Jumat (16/03).

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi C. Falah Rakhmatiana, bahwa forum komunikasi ini diselenggarakan untuk menjaga hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan para pihak pemangku kepentingan utama serta membahas berbagai persoalan dan solusi yang terjadi dilapangan selama penyelenggaraan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri mengharapkan bahwa pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan secara maksimal. Sekda meminta seluruh jajarannya untuk mengsingkronkan data. “Singkronkan data yang ada di puskesmas dengan data yang ada di BPJS, pastikan masyarakat bisa terlayani” terangnya.

Selain itu Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) kepada penerima bantuan iuran (PBI ) BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Sosial, para Kepala Satuan Perangkat Daerah, para Direktur Rumah Sakit serta tamu undangan lainnya. (ebi)