PPKM di Gorontalo, Petugas Gabungan Perketat Aktifitas Masyarakat

118

Gorontalo-Berantasonline.com

– Petugas gabungan di Provinsi Gorontalo pada Sabtu malam tanggal 14 Agustus 2021 telah membatasi mobilitas warga, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan memperketat daerah-daerah yang menjadi titik perbatasan,
Minggu (15/8/2021)

“Kami bersama petugas lainnya baik dari unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, bersiaga di beberapa titik perbatasan yang merupakan pintu masuk ke Kabupaten Gorontalo maupun jalur antarkota dan dalam Kota Gorontalo, ” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Menurutnya, personel gabungan pun sudah disiagakan di posko-posko penyekatan, seperti di perbatasan Kota menuju Kabupaten Gorontalo, perbatasan Kabupaten Bone Bolango menuju Kota Gorontalo, Lokasi Menara Limboto dan lokasi bundaran BJ. Habibie.

Tak hanya melakukan penyekatan, personel gabungan operasi juga turut melakukan patroli guna melakukan peninjauan terhadap lokasi yang sering dijadikan titik berkumpulnya masyarakat.

Penyekatan ini, menurut dia, sebagai penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM dengan beberapa aturan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat, salah satunya mengurangi mobilitas warga untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Selain itu, pihaknya pun memiliki strategi lainnya agar selama penerapan PPKM, aktivitas warga di luar rumah bisa dikurangi.

“Penyekatan ini kami lakukan karena beberapa kecamatan di kota Gorontalo berstatus zona merah, sehingga aktivitas warga di luar rumah harus dibatasi, jika tidak ada hal penting lebih baik di rumah saja. Tentunya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami terapkan beberapa strategi salah satunya penyekatan yang diharapkan dengan berkurangnya aktivitas atau mobilitas warga di luar rumah, penyebaran covid-19 bisa ditekan demi keselamatan bersama, ” terang Wahyu.
(YSP)