Pemkab Agam Upayakan Pengalihan Budidaya Ikan Air Tawar dari Danau Maninjau ke Daratan

581

AGAM SUMBAR – BERANTAS

Lahan itu telah bersertifikat dan kelompok tani siap untuk dijadikan sebagai kolam percontohan ikan air tenang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menyediakan kolam percontohan sekitar satu hektare di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya untuk pengalihan budidaya ikan air tawar dari Danau Maninjau ke daratan.

Pelaksana Tugas Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Edi Natrial di Lubukbasung, Senin, mengatakan lahan itu milik Kelompok Tani Ujung Pandan Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya.

“Lahan itu telah bersertifikat dan kelompok tani siap untuk dijadikan sebagai kolam percontohan ikan air tenang,” katanya.

Ia mengatakan, lahan itu merupakan permintaan Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia melalui Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam, Jambi ke DPKP Agam.

Setelah dilakukan koordinasi dengan kelompok, tambahnya DPKP Agam mendapatkan lahan yang cocok dijadikan sebagai lahan percontohan dan kelompok bersedia.

Namun dengan kondisi anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan mengalami rekofusing, maka program tersebut ditunda pada 2022.

“Kolam percontohan itu ditunda pada 2022 dan ini informasi yang saya peroleh dari pihak BPBAT Sungai Galam, Jambi,” katanya.

Ia menambahkan, lahan itu akan dijadikan sebagai kolam percontohan bagi petani untuk cara budidaya ikan di kolam air tenang.

Keberadaan kolam itu untuk pengalihan budidaya ikan di keramba jaring apung Danau Maninjau ke daratan.

Ini dalam rangka mendukung revitalisasi atau pemulihan danau dari pencemaran limbah pakan ikan.”Kolam percontohan itu merupakan salah satu program dalam mendukung revitalisasi danau,” katanya.

(Delco Fitril,S.IP)