MUI Senang, Pemerintah Membatasi WNA Masuk Ke Indonesia

24

Jakarta, BERANTAS

Akhirnya pemerintah mau juga mendengar suara rakyat yang memprotes masuknya tenaga kerja asing terutama Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China atau Tiongkok di saat-saat kita sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)” ucap Anwar lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7).

Anwar Abbas, selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa puas dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Permenkumham No. 27/ 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM Darurat.

Banyak masyarakat yang protes terkait Warga Negara Asing (WNA) yang dengan leluasanya masuk ke Indonesia, padahal saat ini Indonesia sedang dihantam pandemi Covid-19 dengan jumlah kematian yang sangat tinggi.

“Kita protes karena kita lihat mereka dengan mudah dan entengnya bisa masuk dan membanjiri Bandara Soekarno – Hatta dan bandara-bandara lain, serta dengan bebasnya mereka bergerak di dalam wilayah negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Masuknya WNA China ke Indonesia tidak hanya terjadi pada saat PPKM Darurat, tapi juga sudah terjadi saat pelaksanaan PSBB, di mana banyak masyarakat yang dilarang untuk mudik sementara TKA dari China bebas keluar masuk Indonesia.

“Hal ini tentu jelas-jelas sangat menyakitkan hati kita sebagai bangsa. Karena kita yang punya negeri ini dibatasi dan dilarang untuk beraktivitas di luar rumah dan mudik, tapi mereka yang orang asing tersebut diperbolehkan dan diberi hak-hak istimewa,” ucapnya.

Achmad Hudori