Pihak SMPN 2 Gunung Putri Bantah Ada Pungutan Diluar Aturan

324

berantasonline (Gunung Putri)

Pencegahan korupsi berjamaah hanya slogan semata, melihat realita Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor yang diduga marak dijadikan lahan bisnis oknum sekolah. Pasalnya, sistem penerimaan siswa baru baik pendaftaran secara online maupun manual diduga menjadi alat kongkalingkong dengan kepala sekolah.

Menurut YS, salah satu orang tua murid saat ditanya oleh awak media iya mengakui bahwa di SMPN 2 Gunung Putri ada jalur kolektif dan dipungut biaya sampai 6 juta rupiah, orang tua murid tersebut sangat menyayangkan ada oknum – oknum guru yang tidak bertanggung jawab dan disinyalir melanggar aturan perundang-undangan wajib belajar, karena sistem yang digunakan dalam penerimaan murid baru ini disinyalir hanya dijadikan ajang bisnis oknum guru dengan angka Jutaan kepada calon murid.

“Banyaknya orang tua siswa yang kecewa, karena siswa tidak mampu bayar uang sogok melalui pintu belakang. Saya mengakui praktik kejahatan penerimaan calon siswa di selokah ini tidak berubah, dikarenakan para orang tua murid takut bicara yang sebenarnya supaya anak-anaknya aman,” kata YS kepada wartawan, Kamis (1/7/21).

YS membeberkan, banyaknya anak putus sekolah di indonesia, awalnya dari penerimaan murid baru di sekolah negeri yang harus membayar Jutaan rupiah per orang. Hal ini tidak pernah berubah dari tahun ke tahun, khususnya di Kabupaten Bogor.

“Sebagai orang tua murid yang hidup paspasan, kenapa harus disuguhkan memikirkan biaya uang sogok masuk tingkat SMP Negeri. Ini sudah melanggar hak azasi, selaku warga negara indonesia yang dijajah oleh kerakusan pemimpin sekolah di NKRI,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan penegak hukum , bahwa praktek korupsi berjamaah melalui penerimaan calon siswa baru untuk diusut dan menindak tegas bahkan harus proses sampai ke pengadilan. Hal ini guna memberikan efek jera bagi para oknum guru di sekolah negeri ini.

“Secara lahir batin, saya siap menjadi saksi memberikan fakta-fakta. Ini agar generasi bangsa Indonesia tidak dimanfaatkan para oknum guru,” paparnya.

Sementara itu, Charles selaku guru dan sekaligus panitia PPDB di SMP Negeri 2 Gunung Putri saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (5/7/21) membantah tidak ada pungutan sebesar itu”, tegas Charles.

Adapun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2 gunung Putri calon murid baru berjumlah 36 x 10 rombel jadi ada 360 siswa baru. (Win’s)