Tiga Tersangka Pelaku Penembakan Wartawan Marsalem Ditangkap

70

Medan, BERANTAS

Tiga tersangka Pelaku Penembakan hingga tewasnya Wartawan/Pemimpin Redaksi Media Online Pematang Siantar SUMUT Marsalem Harahap berhasil ditangkap Polisi.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putera S, M.Si mengatakan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah SU (57) pemilik Kafe Ferari YFP (31) Humas Kafe Ferari dan seorang oknum anggota TNI berinial H.

Konferensi Pers dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin disebabkan salah satu tersangka adalah anggota TNI.

Modus Operandi kasus penembakan Wartawan Marsalem Harahap tersebut karena tersangka merasa sakit hati akibat si korban memberitakan terjadinya peredaran Narkoba di Kafe milik SU dan sikorban meminta uang sejumlah Rp 12 juta untuk pengamanan, yakni meminta jatah Rp 400 ribu untuk 2 butir ekstasi tiap hari yang harganya Rp 200 ribu perbutir.

Kapolda Sumatera Utara menjelaskan telah diperiksa 57 saksi dan rekaman CCTV di sejumlah tempat dan hasil uji laboratorium forensik balistik.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayen TNI Hasanuddin yang hadir menegaskan, siapa pun yang salah kita tindak tegas. Kapolda Sumut menyebutkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana.

(red.1)