Perambah Hutan Kerinci Seblat Ditangkap

77

Padang – BERANTAS

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat, Achmad Darwis, Sabtu lalu (5/6) mengatakan, telah menangkap sejumlah 4 perambah hutan yang telah merusak 30O hektar hutan Kawasan Kerinci Seblat.

Para perambah hutan yang dimotori oleh H tersebut, ditangkap oleh Petugas gabungan di zona rimba Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kecamatan Sangir sekitar pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan.

Mereka membuka untuk perkebunan dilokasi zona rimba TNKS dengan titik diatas 2000 diatas permukaan laut, sebagai zona tertinggi untuk pelestarian konservasi.

Menurut Darwis, penangkapan melibatkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Petugas menyita barang bukti antara lain 6 mesin pemotong kayu, sepeda motor, senapan angin, parang, mesin pemotong rumput dan alat alat untuk merambah hutan.

Dikatakan, sebagai aktor utama diketahui bernama H alias Kentung berasal dari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir.

“Para pelaku kini ditahan di Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 1O tahun penjara”, ujar Darwis.

(BJ.Rachmat/red.1)