Gubernur Banten Copot 20 Pejabat Dinkes

103

Serang, BERANTAS

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 Pejabat dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dan adanya pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim memberhentikan para pejabat tersebut.

Kedua puluh Pejabat itu bahkan sempat mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk solidaritas, terhadap rekan-rekannya tersangkut kasus korupsi masker KN95.

Menurut Kepala BKD Provinsi Banten Komaruddin, penandatanganan pemberhentian 20 Pejabat Dinkes tersebut, dilakukan oleh Gubernur setelah mereka mengundurkan diri dan membuka kesempatan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Kesehatan.

Pendaftaran untuk jabatan yang kosong untuk posisi Sekretaris Dinas hingga Kepala Sub Bidang semula dibuka hingga Senin (7/6) Pukul 12.00 Wib berakhir hingga Minggu lalu (6/6) Pukul 12.00 Wib.

(red.1)