Presiden Jokowi: Hasil Test Wawasan Kebangsaan Tidak Dijadikan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

111

# Dewas Minta Keputusan Bebas Tugaskan 75 Pegawai KPK, Segera Dicabut

Jakarta, BERANTAS

Sehubungan dengan carut marutnya masalah yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, membuat Presiden Joko Widodo turut gerah.

Presiden Jokowi melalui Akun YouTube (17/5) dengan tegas angkat bicara terkait polemik kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai imbas pengalihan status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan itu Presiden meminta hasil tes wawasan kebangsaan tak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 Pegawai KPK yang tak lolos tes.

“Hasil tes cukup jadi masukan bagi perbaikan Institusi atau individu”, kata Presiden.

“Kalau dianggap masih ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang Wawasan Kebangsaan”, ungkap Presiden di Istana Merdeka.

Atas adanya arahan Presiden tersebut, Wakil Ketua KPK mengatakan hasil tes sebagai masukan buat perbaikan lembaga dan individu di KPK .

Presiden Joko Widodo dengan tegas mengatakan, KPK harus memiliki Sumber Daya Manusia terbaik dan berkomitmen tinggi pada pemberantasan korupsi.

“Maka pengalihan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis”, ujar Presiden.

Atas adanya arahan Presiden tersebut, Wakil Ketua KPK mengatakan hasil tes sebagai masukan buat perbaikan lembaga dan individu di KPK.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Harris meminta agar Keputusan Pimpinan KPK membebas tugaskan 75 Pegawai yang tak lolos tes, segera dicabut.

“Hasil tes yang bermasalah dinilainya tak bisa menjadi dasar untuk membebas tugaskan pegawai KPK, apalagi memberhentikan pegawai yang tak lolos tes”, pungkas Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Harris.

(Jaya Abidin/red.1)