berantasonline.com (Tangerang Banten) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung, Senin (12/3) berhasil mengamankan 7 orang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Ketujuh orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur Hakim, Panitera, Penasehat Hukum dan unsur Swasta.
Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada Wartawan membenarkan adanya OTT tersebut namun belum bisa menjelaskan perkara apa yang melibatkan ketujuh orang tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka yang diciduk tersebut diboyong ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Jubir KPK Febri Diansyah menjanjikan akan memberikan keterangan Pers hari ini Selasa (13/3) di Jakarta.
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Tangerang Banten berlangsung hingga menjelang maghrib Senin (12/3). (Rais/red.1)