Depok, BERANTAS
Terkait kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei, Polrestro Depok bersama tim gabungan Kodim 0508 Depok mulai kemaren (06/05/2021) melakukan penyekatan di beberapa titik untuk mencegah keluar – masuknya pemudik di wilayah Depok.
Polres Metro (Polrestro) Depok menurunkan 117 personil Lalu Lintas pada sejumlah titik jalan alternatif pada hari pertama larangan mudik, Kamis kemaren (06/05/2021).
“Penyekatan dilakukan disejumlah titik, salah satunya di Jalan Raya Ciputat – Parung, Bojongsari.
Titik tersebut merupakan jalur alternatif yang banyak digunakan pemudik dari dan menuju Bogor”, kata Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar.
Imran mengatakan, Depok masuk dalam kategori aglomerasi, seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi. Karenanya dilakukan penanganan khusus.
Dalam proses pemeriksaan, pengendara yang berdomisili di wilayah Bogor akan diperbolehkan. Namun apabila pengendara yang melintas berdomisili dari Jawa Tengah, akan langsung diminta putar balik, ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, pihaknya terjunkan 117 personil disejumlah titik penyekatan.
Penyakatan yang dilakukan jajarannya akan berlangsung hingga batas waktu larangan mudik yakni 17 Mei 2021.
Penyekatan dilakukan hanya bersifat filterisasi karena di wilayah Bogor juga melakukan hal yang sama, ujarnya.
Dia menuturkan, penyebaran anggota dan personel gabungan TNI dan Pemkot Depok untuk mencegah lolosnya pemudik dengan tujuan di luar ketentuan aglomerasi.
“Kepada masyarakat yang ingin mudik dapat bersabar dan mengikuti peraturan pemerintah. Apabila tetap nekat akan kami putar balik kembali ke tempat asal,” kata Indra.
Pada hari pertama penyekatan itu diketahui terdapat sebanyak 17 kendaraan kita putar balik karena tujuannya di luar daerah aglomerasi.
Di Depok ada tiga pos penyekatan dan lima pos cek poin yang telah di siapkan. Tiga pos penyekatan akan ada di SPBU Cilangkap, Tapos, depan Perum BSI, Bojongsari dan Simpang Bambu Kuning, Bojonggede.
Sedangkan lima pos cek poin akan ada di Gerbang Tol Limo, Gerbang Tol Kukusan Beji, Stasiun dan Terminal Terpadu Depok. Lalu di Exit Tol Cisalak dan MCD Cibubur.*
Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 22 kendaraan travel gelap yang hendak mengangkut pemudik yang dicegat di wilayah Depok.
“Benar, ada 22 kendaraan travel gelap yang kita amankan yang diketahui membawa penumpang mudik Lebaran,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada saat dimintai konfirmasi, Senin (3/5/2021).
“Jadi tujuan travel gelap ini mayoritas ke daerah Sumatera dan beberapa kota di Pulau Jawa ya,” ujarnya.
Indra menambahkan, travel gelap tersebut diamankan akibat tidak memiliki izin mengangkut warga mudik hingga ke luar jalur dari izin trayek yang telah ditentukan.
Puluhan kendaraan tersebut kini ditahan di Polresta Depok hingga kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 selesai diberlakukan.
Lebih lanjut Indra mengatakan, para penumpang dari travel gelap tersebut kini telah dibawa ke terminal terdekat untuk dipulangkan ke daerah asal.
Uang yang sudah sempat dibayar ke travel gelap pun sudah dikembalikan kepada para penumpang tersebut.
“Sudah dikembalikan sebelum mereka dibawa ke terminal ya. Rata-rata (sudah bayar) Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sesuai dengan tujuannya,” tutur Indra.
Achmad Hudori