Pembangunan Kantor Desa Bantarsari Pebayuran Bekasi Mangkrak Tanpa Alasan Jelas

279

Berantasonline.com BEKASI

Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Kantor Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi mangkrak selama kurun waktu dua tahun lebih.

Untuk melayani masyarakat, Pemerintahan Desa Bantarsari menumpang dikantor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan BPD tidak memiliki kantor resmi untuk melakukan aktivitas.

Dilokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek sebagaimana lazimnya agar dapat diketahui publik seperti nama kegiatan/pembangunan, sumber anggaran, nilai proyek, Volume pekerjaan, Nama Pelaksana (Swakelola/Kontraktual), dan batas waktu pekerjaan.

Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara detail dan lengkap terkait kegiatan pembangunan kantor Desa yang dilaksanakan oleh pemerintahan Desa Bantarsari sejak Februari 2019 tersebut.

“Diduga Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Kantor Desa Bantarsari berpotensi Adanya Permainan Kotor dan Tindakan Melawan Hukum, sehingga para penegak hukum sudah selayaknya melakukan pengusutan”, ujar tokoh masyarakat setempat yang minta namanya tidak ditulis.

Ironisnya, bukan cuma masyarakat yang tidak mengetahui anggaran pembangunan desa Bantarsari, bahkan pihak Kantor Kecamatan Pebayuran Rasdi yang mengaku Staf Pemerintahan tidak tahu menahu perihal informasi pembangunan desa Bantarsari dengan alasan Siskudesnya memang seperti itu. “Yang tahu hanya pihak desa selaku pengguna anggaran”, ujar Rasdi (15/04-2021)

Sekretaris Desa Bantarsari, Endang, ketika dikonfirmasi Wartawan mengaku tidak mengetahui nilai anggaran pembangunan kantornya. “Begitupun apa permasalahanya sehingga terhenti pembangunan tersebut saya tidak tahu”, kata Endang.

Sekdes meminta Wartawan menghubungi langsung Kades dan Ketua BPD untuk mendapat penjelasan.

Akan tetapi saat disambangi kerumahnya, kedua orang yang dimaksud tersebut, tidak ada ditempat begitupun saat rapat minggon kades dan ketua BPD tidak hadir, bahkan saat dihubungi lewat HPnya, Ketua BPD menolak menemui Wartawan yang membutuhkan keterangan terkait mangkraknya Pembangunan kantor Desa.

(Yusup)