berantasonline.com (Jakarta) — Sebanyak 16,4 juta orang pekerja/buruh perempuan di Indonesia belum dapat menikmati hak-hak dasarnya di tempat kerja dengan baik dan menyeluruh. Untuk itu, Hari Perempuan Internasional (Intenational Women’s Day/IWD) selalu diperingati setiap tanggal 8 Maret di seluruh dunia dijadikan momentum Komite Perempuan kembali mengkampanyekan Gerakan ’14 Minggu Cuti Melahirkan’.
“Setiap Hari Perempuan Internasional, Komite Perempuan memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan hak-hak sipil dan politik perempuan, seperti Gerakan ’14 Minggu Cuti Melahirkan’. Termasuk cita-cita untuk terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Ketua IndustriALL Indonesia Council, Iwan Kusmawan, di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Komite Perempuan terdiri dari FSPMI, SPN, FSP KEP SPSI, FSP KEP KSPI, FARKES Ref, LOMENIK, GARTEKS, KIKES, FSP2KI, dan ISI. Saat ini, kata Iwan, kampanye bertajuk ’14 Minggu Cuti Melahirkan’ memasuki tahun kelima. Bersamaan dengan momentum Hari Perempuan Sedunia tersebut, Komite Perempuan berharap Pemerintah Indonesia dapat segera meratifikasi Konvensi ILO No 183 tentang Perlindungan Maternitas.
“Inti konvensi ini adalah mensyaratkan waktu minimal ’14 Minggu Cuti Melahirkan’ dengan upah dibayar penuh,” jelasnya. Iwan memaparkan, hingga saat ini, sebanyak 24 negara di dunia sudah meratifikasi konvensi ini. Di tingkat ASEAN, Indonesia masih tertinggal dengan Vietnam yang telah mengatur cuti melahirkan selama enam bulan.
Perusahaan Pendukung Program Cuti Melahirkan
Kampanye ’14 Minggu Cuti Melahirkan’ terus digelorakan Komite Perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Kampanye ini berdampak positif. Buktinya, sebanyak 11 Serikat Pekerja Afiliasi IndustriALL turut menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aturan 14 Minggu Cuti Melahirkan bagi pekerjanya sepanjang tahun 2017 lalu.
Hebatnya, ke-11 serikat pekerja ini berasal dari perusahaan-perusahaan multinasional. Diantaranya Unilever, Takeda Indonesia, Glaxo Smith Kline, Honda Precision Part Manufacturing, Asahi Mas Chemical, dan Skyworth Indonesia. Kemudian Eternal Buana Chemical, Target Sekurindo, Wira Putra Perkasa, serta Ciba Vision. “Kami berharap di tahun-tahun mendatang jumlah PKB yang berhasil mengatur cuti melahirkan 14 Minggu terus bertambah,” tutur Iwan, yang juga ketua umum dari Serikat Pekerja Nasional. (Manan)