berantasonline.com (Sukabumi) – TMMD ke-110 Kodim 0607/Kota Sukabumi yang dilaksanakan di Kampung Kebonpanjang Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi begitu besar manfaatnya bagi warga setempat, selain pekerjaan fisik ada juga kegiatan non fisik seperti penyuluhan demi memberikan wawasan kepada warga.
Kali ini kegiatan non fisik yang dilaksanakan adalah memberikan penyuluhan Covid-19 dan Kesehatan (Stunting, Posyandu, Posbindu) serta penyuluhan Penunjang Ketenagakerjaan yang diikuti sekitar 65 orang, bertempat di Aula Kantor Desa Sundawenang, Sabtu (20/3/2021).
Salah satu petugas Puskesmas Kecamatan Parungkuda Bidan Hera menyampaikan, dalam situasi saat ini (Pandemi Covid-19) kita harus benar-benar ekstra menjaga kesehatan dan mematuhi serta menjalankan aturan Pemerintah, seperti menerapkan aksi lima M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Menahan diri untuk tidak berpergian) guna memutus mata rantai Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan seperti aksi lima M harus benar-benar dilaksanakan yang bertujuan untuk mencegah terpaparnya Virus Corona sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ujarnya.
Lebih lanjut Hera memberikan wawasan Stunting, dimana kondisi seseorang kekurangan gizi kronis yang cukup lama akan mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah dari standar usianya. Balita Stunting dipantau pertumbuhannya di Posyandu dimulai dari pertama kali terjadinya pembuahan sering dikenal dengan seribu hari pertama kehidupan.
Lebih dari itu Hera memaparkan, pentingnya dalam menjaga kesehatan sehari-hari seperti menerapkan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat), Kadarzi (Keluarga Sadar Gizi) bertujuan agar keluarga senan tiasa sehat dan tidak mudah sakit.
“Sehat itu mahal, maka dari itu harus bisa menjaganya, terapkan PHBS dan Kadarzi agar tetap sehat dan tidak mudah sakit. Apabila sakit segera bawa ke Posyandu atau Posbindu setempat agar bisa terdeteksi secara dini faktor resiko penyakitnya”, jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasi pelayanan tenaga kerja dalam dan luar negeri Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin memberikan wawasan tentang ketenagakerjaan.
Prosedur tenaga kerja diluar negeri harus memenuhi syarat dan kelengkapan berkas yang bisa diurus di dinas terkait seperti Disdukcapil, Dinas Imigrasi untuk mengurus pasport, asuransi BPJS Jamsostek, Dinas BP2MI Bandung dalam penerbitan kartu kerja diluar negeri dan penanganan kasus yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, serta dari Perbankan juga seperti Bank BNI bekerjasama dengan Dinas tenaga kerja (Disnaker) agar para pekerja yg bekerja didalam dan luar negeri bisa menabung di BNI.
“Disnaker juga memberikan informasi tentang pelatihan keterampilan kerja serta pelatihan kerja yang diadakan di Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, Disnaker melayani dan memberikan informasi tentang prosedur kerja diluar negeri dan persyaratan administrasinya serta informasi tentang ketenagakerjaan lainnya”, tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pasiter Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf A. Samas, Para Bidan Puskesmas Kecamatan Parungkuda serta ibu-ibu Kader Posyandu Desa Sundawenang.
(Riswan)