Polsek Cidahu Sukabumi Usut Kasus Pemotongan Bantuan Presiden Oleh Oknum Ketua RT

565

berantasonline.com (Sukabumi) –

Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BPUM) tahap II diduga disunat oknum Ketua RT di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Bantuan senilai Rp 2,4 juta tidak diterima utuh oleh penerima, oknum Ketua RT setempat diduga nekat melakukan pemotongan dengan alasan biaya administrasi yang tentunya tidak dibenarkan.

Salah satu penerima BPUM Iis Sovyatul Hilda (53) membuat laporan pengaduan ke mapolsek Cidahu, Jum’at (19/02/2021) sekira jam 4 sore terkait pemotongan bantuan tersebut dengan nomor laporan: STPL/150/ll/2021/DA.JBR/RES.SKI/SEK.CDH.

Menurut keterangan korban, setelah pencairan tepatnya hari Jum’at (19/02/2021) sekira jam 10 pagi korban didatangi ketua RT di kediamannya dan meminta uang 900 ribu dari bantuan 2,4 juta dengan dalih biaya administrasi pengurusan berkas.

“Saya selaku penerima BPUM merasa dirugikan dengan adanya pemotongan dana tersebut oleh oknum ketua RT, padahal yang mengurus berkas pihak lain, bukan Ketua RT, makanya saya membuat laporan pengaduan ke Polsek Cidahu,” terangnya.

Berdasarkan rekaman audio yang berdurasi 14 menit bahwa ada beberapa orang korban oknum ketua RT terkait pemotongan dana bantuan tersebut, di antaranya R.A (31) yang beralamat masih di wilayah Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu. Atas dasar rekaman tersebut, tim berantasonline.com langsung investigasi ke kediamannya, Selasa (23/02/2021).

“Betul saya telah menerima BPUM pada hari Jum’at, terus diminta 600 ribu oleh Ketua RT, katanya untuk biaya pengurusan berkas,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cidahu, AIPTU Sudiyanto, SE mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari korban berikut barang bukti uang 900 ribu pecahan 100 ribuan, dan berjanji bakal diusut hingga tuntas.

“Kita lakukan pendalaman melalui bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor, pasalnya ini sudah menyangkut perkara pemerasan yang tertuang dalam pasal 368 KUHP,” tandasnya.

(R/E/red.3)