Babakan Madang, Berantasonline.Com
Pemerintah Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kab Bogor kembali menggelar media sengketa lahan, di Aula Kantor Desa, Rabu (17/2.
Mediasi yang dihadiri pihak Desa Cijayanti diwakili Kasie Pem Mulyadi tersebut nampaknya masih belum ada titik terang.
Tikno selaku pemilik sah atas lahan yang diduga dicaplok oleh pihak PT. Bhakti Bangun Harmoni yang berdomisili ditangerang Banten, (PT.BBH), menjelaskan secara gambalang tentang riwayat tanah miliknya seluas 1455 meter. Bahkan semua dokumen keabsahan tanah ikut dibuktikan disaat mediasi tersebut.
Anehnya, saat ditanya legal formal Surat kepemilikan
tanah yang dimiliki pihak PT. BBH, Debora mewakili pihak pengembang tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan dokumen tanah dan bahkan tidak mengetahui lokasi tanah dimaksud.
Disaat Media melakukan pantauan ke lokasi tanah yang tak jauh dari kantor desa terkesan dihalang – halangi pihak keamanan PT.BBH.
Adapun untuk mediasi sebelumnya yang telah digelar diaula kantor Desa cijayanti beberapa waktu lalu dari pihak PT. Sentul City, tbk tidak pernah hadir untuk memberi penjelasan, sehingga belum juga membuahkan hasil.
(Win’s)