Yasfar Farizal Ungkap Ada Indikasi Oknum Kadin Palsu Gentayangan di Kabupaten Bogor

55

Berantasonline.com Bogor

Awas ada oknum mengaku pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) palsu di Kabupaten Bogor. Kadin merilis munculnya Kadin Ilegal yang dimotori sejumlah oknum mengatasnamakan Kadin, untuk kepentingan kelompok atau perorangan, merugikan lembaga tersebut.

“Kegiatan dan gerakan atau tindakan tak sah yang dilakukan oleh oknum mengatas namakan Kadin Kabupaten Bogor. Atau oknum itu hadir untuk kepentingan dirinya sebagai mewakili Kadin,” kata Pjs Ketua Kadin Kabupaten Bogor Yasfar Rizal dalam keterangan Senin (15/2/2021)

Yasfar Rizal menjelaskan, langkah itu dilakukan Kadin, agar tak terjadi kesimpang siuran, yang dapat merugikan pihak lain. “Kadin yang sah diatur sesuai UU No.1 Tahun 1987 bahwa Kadin hanya satu sesuai Undang Undang.

Menurutnya, Kadin yang diakui pemerintah daerah berdasarkan hasil Munas (Musorprov /Muskab/Muskot) yang diselenggarakan sesuai AD ART Kadin. Hal itu diatur dalam Kepres RI Nomor.17 Tahun 2010.

“Pengurus Kadin Indonesia yang diakui pemerintah sah adalah pengurus Kadin yang dipilih di Munas VII di Bandung pada November 2015 lalu dan dipimpin Rosan Perkasa Roeslani, Ketum Kadin Indonesia periode 2015-2020,” jelas Yasfar Rizal

Dia juga menekankan, untuk Kadin Kabupaten Bogor, melalui proses Muskab. Untuk saat ini yang sah diketuai Yasfar Rizal sebagai pejabat sementara (PJS) setelah wafatnya Rudi Ferdian atau dikenal Rudi Bule.

Yusfar meminta Bupati Bogor Ade Yasin, Kejaksaan Negeri Bogor, Kapolres, Pengadilan Negeri, Dandim dan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Bogor tidak tertipu oleh sejumlah oknum yang mengaku mengatasnamakan Kadin.

“Bila ada yang mengaku mengatasnamakan Pengurus Kadin atau Pimpinan Kadin, agar diabaikan saja,” pungkasnya.

(Win’s )